REPORTASEPOS.COM, MANADO – Berdasarkan.agenda tahapan Pilkada 2024, maka Komisi Pemilihan umum (KPU) Sulut menggelar penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Agenda ini dirangkaikan dengan penyerahan salinan surat keputusan penetapan pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 kepada perwakilan masing- masing LO partai. Acara tersebut berlangsung Minggu (22/09 di salah satu hotel di.Manado
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kenly Poluan, Anggota Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Sekretaris KPU Meidy Malonda bersama jajaran komisioner KPU Kota dan Kabupaten se-Sulut
Juga turut hadir, para stakeholder, Bawaslu Kabupaten/Kota, LO Bakal Pasangan Calon kepala daerah dan insan pers.
Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut 2024 yakni Yulius Selvanus – Viktor Mailangkay, Elly Lasut- Hanny Joost Pajouw serta Steven Kandouw – Alfred Denny Tuejeh secara resmi ditetapkan KPU dengan status memenuhi syarat serta berhak mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur tahun 2024.
Dalam konferensi pers, Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menegaskan bahwa ketiga bakal calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah diverifikasi faktual oleh tim KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai pada tanggapan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.
“Kami sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan KPU, ketiga calon tersebut kami nyatakan telah memenuhi syarat,” Jelas Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, secara teknis Salman Saelangi menegaskan bahwa ketiga pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.
“Hari ini resmi menjadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat,” ujar Salman. (*/mk)