REPORTASEPOS.COM, Manado -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan bahwa ketiga bakal calon yang mendaftar di KPU pekan lalu yaitu Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh, Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw, dan Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay memenuhi syarat untuk kesehatan namun untuk syarat administrasi belum memenuhi syarat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat Konfrensi Pers, Jumat (06/09/2024) di Kantor KPU Sulut, tiga bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub 2024 dinyatakan lolos tes pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUP Kandou.
“Kami baru saja menyelesaikan penyerahan hasil penelitian administrasi dan kami sudah sampaikan semua yang kami teliti, termasuk dengan hasil pemeriksaan tim pemeriksaan kesehatan yang dilakukan RS Kandou.
“Secara terbuka kami sudah menyampaikan kepada LO atau paslon, dan ketiga bakal pasangan itu memenuhi syarat kesehatan,” kata Poluan.
Sementara dalam proses penelitian administrasi dari semua elemen syarat bakal calon, KPU dan Bawaslu sudah melakukan pemeriksaan perlu melakukan kunjungan memastikan kebenaran dokumen yang dimasukan.
“Dari hasil penelitian administrasi, kami masih menemukan keseluruhan ketiga pasangan bakal calon harus melakukan perbaikan dokumen, itu artinya ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan dalam teknis pencalonan,” ungkapnya.
Pihak KPU memberikan kesempatan ketiga pasangan bakal calon sampai dengan 8 September 2024 untuk melengkapi syarat administrasi.
“Tadi kami sudah sampaikan untuk diperbaiki dan kami sudah sampaikan untuk perbaikan dokumen itu akan dilakukan dari tanggal 6 sampai 8 September dan tentu kami akan menerima hasil perbaikan dokumen itu dan kami akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan,” jelas Poluan (*/mk)