Warga Pesisir Pantai Manado Utara Bentuk Aliansi Tolak Reklamasi

OnlineBrita.com Upaya perlawanan masyarakat pesisir pantai utara Kota Manado terhadap proyek reklamasi di sepanjang Kawasan Boulevard Sindulang hingga ke Tumumpa, terus berlanjut.

Usai mendapat dukungan Anggota DPRD Sulut, warga kini membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi.

Deklarasi pembentukan aliansi dilaksanakan di Pantai Sindulang, pada Sabtu (16/6/2024) sore.

Sekretaris Jenderal, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi, Pieter Sasundame, mengatakan Aliansi ini dibentuk dengan tujuan menolak reklamasi tanpa syarat apapun.

“Aliansi ini merupakan gabungan dari elemen masyarakat dari wilayah pesisir dan kepulauan. Kedepan kami akan melakukan upaya hukum untuk melawan reklamasi ini,” ujar Pieter.

Ia mengatakan, rencana proyek reklamasi adalah bentuk eksploitasi alam yang dilakukan dengan alasan peningkatan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampak buruk kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

“Eksploitasi alam yang berlebihan dengan alasan apapun pasti akan menimbulkan dampak buruk bagi tatanan dan keseimbangan alam serta dapat memicu bencana alam,” ucapnya.

Kata Pieter, dalam agenda hearing di DPRD Sulut, anggota dewan sudah menyatakan penolakan terhadap proyek reklamasi ini.

“DPRD menilai reklamasi ini harus dihentikan. Rekomendasi ini akan kami jemput untuk dijadikan bahan sosialisasi dan upaya kedepan seperti upaya hukum dan gugatan serta langkah-langkah konkrit yang tidak destruktif,” tutur Pieter.

Sementara itu, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Rignolda Djamaluddin, menilai izin proyek reklamasi perlu kajian mendalam dengan memperhatikan kondisi ekologi, dan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

“Saya heran bagaimana dengan begitu mudahnya memutuskan satu ruang pantai sepanjang 2,4 Km yang tersisa di Teluk Manado, baik secara ekologi maupun sosial budaya yang sangat karakteristik, tiba-tiba dipindahkan seperti itu,” kata pria yang biasa disapa Mner Oda, oleh mahasiswanya.

Menurutnya, reklamasi itu punya dampak permanen sehingga perlu dikaji dengan sangat teliti, karena kalau abal-abal, maka kata Mner Oda, ekosistem pesisir terakhir di Teluk Manado berpotensi hilang.

“Dampak besar lainnya yaitu banjir. Kita semua sudah rasakan bagaimana kondisi banjir di Manado beberapa tahun terakhir ini. Jadi saya minta hentikanlah, cabut ijin ini. Jangan tunggu proses hukum,” tukas Mner Oda.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *