Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jkt Cikampek

Fotoi : Kendaraan ringsek saat tabrakan di Tol Jakarta Cikampek

OnlineBrita.com, Jakarta – Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek kemarin pagi menewaskan 12 orang. Kabarnya, ke-12 orang itu adalah penumpang dari mobil Daihatsu Gran Max yang menyeberang keluar dari contraflow menuju jalur berlawanan arah hingga menabrak bus dan mobil lainnya.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Polisi mengatakan peristiwa ini merupakan kecelakaan beruntun. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Awalnya, Gran Max yang berada di jalur contraflow masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Kemudian, sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar.
Kecelakaan maut dua mobil dan satu bus di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan.

Muhadjir memastikan seluruh korban tewas berasal dari mobil Gran Max yang terbakar. Muhadjir juga mengatakan ada dua korban dengan luka ringan dan satu korban dengan luka berat.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, ada indikasi Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan ini adalah angkutan ilegal atau travel gelap. Melihat jumlah korban, mobil itu mengangkut melebihi kapasitas maksimal.

“Adapun melihat jumlah korban kendaraan Gran Max Minibus ini dipastikan mengangkut orang melebihi kapasitas angkut yang diizinkan, dan melihat jam kejadian kami juga menduga bahwa pengemudi dalam kondisi mengantuk. Itu berarti pengemudi sebelum masuk ke jalan tol berkeliling dahulu untuk menjemput penumpang dari beberapa titik,” ujar Sani dalam keterangan tertulis yang diterima detikOto, Selasa (9/4/2024).
Sesuai spesifikasi dari Daihatsu, kapasitas penumpang Gran Max tidak sampai 12 orang. Dikutip dari situs resmi Daihatsu, sebuah Gran Max Minibus memiliki kapasitas tempat duduk hanya 8-9 orang. Untuk bangku baris ketiganya, ada pilihan jok menghadap depan, ada juga yang face to face atau saling berhadapan di kiri dan kanan.

“Karenanya kami meminta pihak berwajib untuk lebih peduli dan konsen memberantas praktik-praktik angkutan ilegal dengan modus seperti ini. Praktik seperti ini akan tetap marak jika pihak otoritas berwenang membiarkan hal seperti ini terjadi. Padahal, regulator dan kepolisian telah mangkampanyekan mudik aman,” sambungnya.

Menurut Sani, angkutan ilegal sudah marak sejak lama. Puncaknya ramai di tahun 2021 ketika pandemi COVID-19 membuat masyarakat dilarang mudik.

“Ciri-cirinya, kendaraan membawa barang di atas atap yang seharusnya jika ditindak dengan tegas menyalahi aturan,” sebut Sani.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *